Inilah Sebab Lampu Lalu Lintas Berwarna Hijau, Kuning, dan Merah – Kita semua pasti tau bahwa rambu lalu lintas menggunakan warna merah, kuning dan hijau. Tetapi apakah terfikir olehmu mengapa warna itu digunakan? Lampu lalu lintas menggunakan warna merah, kuning dan hijau merupakan hasil meniru tanda-tanda yang digunakan dijalan kereta untuk mengontrol kereta api.
Jalan kereta memilih warna merah sebagai tanda berhenti. Tanda merah ini digunakan karena telah beribu-ribu tahun warna tersebut digunakan sebagai tanda bahaya. Warna merah adalah warna darah. Dalam hal itu warna darah digunakan untuk memberitahu kepada orang lain menghentikan perjalanannya.
Karena peringatan itu dilanggar, tentu saja sipelanggar akan mendapat mara bahaya atau celaka.Kereta api pertama kali dijalankan pada tahun 1830-an. Pada waktu itu tanda tanda yang gunakan adalah warna hijau untuk bersiap-siap. Sedangkan tanda untuk berangkat adalah warna putih.
Warna itu dipilih karena warnanya lembut. Ternyata warna itu bisa menimbulkan masalah yang serius. Salah satunya adalah pada warna putih yang merupakan tanda berangkat bisa keliru dengan cahaya lampu jalanan. Kejadian buruk juga pernah terjadi akibat warna cahaya putih.
Diceritakan bahwa suatu saat kaca penutup lampu yang berwarna merah pecah dan jatuh. Akibatnya lampu itu tanpa penutup warna merah dan yang tertinggal adalah lampu yang berwarna putih. Masinis mengira lampu itu putih sehingga menjalankan keretannya. Padahal seharusnya kereta itu harus berhenti. Brakkkk…. Terjadilah tabrakan yang mengerikan.
Oleh peristiwa itu, jawatan kereta api memutuskan untuk mengubah warna rambu kereta api, dan mengganti dengan tanda warna yang lain agar mampu menghindari kejadian buruk tersebut. Warna rambu yang digunakan antara lain yakni hijau berarti untuk dipersilahkan untuk berjalan,merah dipersilahkan untuk berhenti, dan kuning dipergunakan sebagai tanda bersiap-siap
.Ahli lalu lintas tahu bahwa tanda-tanda yang digunakan dijalan kereta api itu tepat dan dapat mengatur jalannya lalu lintas kereta api dengan aman. Mereka mengadopsi tanda rambu tersebut untuk diterapkan pada rambu jalan lintas jalan raya.
Rambu lalu lintas pertama kali dipasang dijalan raya pada tahun 1914 dicleveland. Rambu yang digunakan dua saja, yaitu warna hijau dan merah. Selang beberapa tahun kemudian lampu kuning juga digunakan juga hingga saat ini.